Kuliah Tamu Kode Etik PSI UPJ dan HIMPSI Banten

Pada hari Rabu,8 Mei 2018, Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya mengadakan seminar kuliah tamu dengan mengundang pakar dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah Banten. Dalam kesempatan tersebut, narasumber Dra. Andayani Ramelan, Psi. memberikan materi tentang pentingnya kode etik bagi profesi Psikologi. Hal ini karena Kode Etik Psikologi berperan sentral dalam profesi yang menangani perilaku manusia ini.

Kepala Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya Gita Soerjoatmodjo mendukung kegiatan ini, dengan alasan sebagai berikut, “Lahir dan dibesarkan oleh Kelompok Usaha Pembangunan Jaya, Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya memiliki aspirasi untuk berkontribusi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat urban. Salah satu cara adalah dengan memberikan layanan psikologis, yaitu segala aktivitas pemberian jasa dan praktik psikologi dalam rangka menolong individu dan kelompok menyelesaikan masalah psikologis. Konteks perkotaan memiliki kekuatan dan potensi, di sisi lain ada sejumlah tantangan antara lain kemacetan, hunian yang padat dan tidak manusiawi, adanya kantong-kantong kemiskinan sampai tingkat kriminalitas. Kode Etik Psikologi memberi pagar dalam melaksanakan berbagai kegiatan terkait perilaku manusia guna mengubah keadaan menuju perbaikan.”

Kerjasama ini merupakan bentuk perwujudan dari Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) bersama HIMPSI Wilayah Banten. Seminar kuliah tamu pakar berbagi ini direncanakan mengupas berbagai isu penting dalam Kode Etik, antara lain tetapi tidak terbatas pada kewajiban psikologi memiliki izin praktik, kategorisasi alat tes psikologi sampai ke penjelasan kewenangan profesi psikologi. Melalui kegiatan ini, PSI UPJ bersama HIMPSI Banten bekerjasama agar aktivitas profesi psikologi sesuai dengan kompetensi dan kewenangan guna menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.