Viralkan #GoodVibesOnly Melalui Media Sosial-mu!

Berbahagialah manusia saat ini yang dapat terkoneksi dengan mudah berkat kehadiran media sosial. Tidak hanya sebagai sarana membangun atau merekatkan jejaring, media sosial saat ini digunakan sebagai sarana untuk berbagi dan memperoleh informasi. Data terbaru yang dilansir dari katadata.com menunjukan hasil riset wearesosial hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi. Pesatnya kemajuan pengguna internet yang diikuti dengan kemunculan berbagai media sosial, memungkinkan warganet berselancar di tengah lautan informasi. 

Content is a King, begitulah kira-kira yang menggambarkan kekuatan media sosial. Kekuatan konten dan jaringan internet memungkinkan informasi tersebar luas secara cepat melalui media sosial. Masih ingatkah dengan viralnya keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan Asian Games di tahun 2018? Tagar Asian Games 2018 sukses merajai berbagai media sosial khususnya Twitter. Bolasport.com memberitakan bahwa tercatat ada 12 juta tweet terkait Asian Games 2018 sejak acara tersebut dilaksanakan. Konten lain yang sukses tersebar luas melalui twitter adalah TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC. Seorang gadis difabel bernama Aprilia Nurul Azizah asal Pangandaran yang membutuhkan mata palsu dan sedang mencari pekerjaan menyampaikan keinginannya tersebut melalui cuitan di media sosial twitter pada 12 Maret 2019 dengan membubuhkan kalimat TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berbagai tawaran pekerjaan singgah padanya dan Aprilia juga mendapatkan bantuan untuk pemasangan mata palsu. Tidak jauh berbeda dengan tersebar luasnya informasi terkait Aprilia, banjir yang melanda Jayapura baru-baru ini membuat seorang wakil bupati Jayapura Giri Wijayanto turun langsung ke lapangan untuk memantau bencana layaknya warga biasa. Dilansir dari kumparan.com, cuitan beserta gambar yang diunggah @jayapuraupdate berisi “Kalo tanpa keterangan gambar... mungkin tidak ada yg mengira beliau adalah seorang Wakil Bupati.. iya beliau adalah Wakil Bupati Kab. Jayapura yg daerahnya sedang dirundung bencana,” mendapat respon positif yakni ribuan re-tweet dan likes. 

Beberapa kejadian di atas membuktikan bahwa masih banyak berita positif yang disebarkan oleh warganet sebagai upaya membangun aura positif bagi pembacanya di tengah maraknya ujaran kebencian dan berita hoaks. Salah satu upaya media sosial WhatsApp tahun ini untuk mengurangi hoaks adalah dengan membatasi kiriman pesan forward untuk lima chat di Indonesia. Kumparan.com menyampaikan bahwa jelang penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Indonesia, penyebaran berita hoaks merupakan salah satu masalah yang sulit diatasi. Selain upaya yang dilakukan oleh WhatsApp, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatur tindak tanduk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di media sosial. Melalui Surat Edaran Menpan RB, para Aparatur Sipil Negara itu tak bisa sembarangan menyebarkan informasi di media sosial, termasuk kabar yang bernada kebencian dan kabar bohong atau hoaks.   

Dilansir dari situs kominfo.go.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya akan dikenakan hukum positif. Hukum positif yang dimaksud adalah hukum yang berlaku. Maka, penyebar hoaks akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Hukuman bagi penyebar berita palsu telah lama ditetapkan, namun masih banyak warganet yang belum memahami bahkan mendapatkan informasi tentang  hal ini. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Daily Social 2018, informasi hoaks paling banyak ditemukan di platform Facebook (82,25%), WhatsApp (56,55%), dan Instagram (29,48%). 

Berbagai berita palsu dan ujaran kebencian yang saat ini marak terjadi dapat ditanggulangi dengan pemahaman menyeluruh mengenai informasi yang sedang dikonsumsi. Banyak cara untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut melalui search engine yang saat ini sangat mudah untuk diakses. Selain kemampuan untuk konfirmasi informasi, menyebarkan berita baik dan positif di media sosial dapat membangun suasana positif di masyarakat guna merangsang setiap warganet untuk berlomba-lomba menyebarkan berita yang benar dan mendatangkan manfaat bagi yang membacanya. Mari kita mulai sebarkan good vibes melalui akun pribadi media sosial kita! 

Reni Dyanasari – Dosen Ilmu Komunikasi UPJ

 

Read more http://upj.ac.id/static-page/94/berita-upj-edisi-1